oleh

Ahli Hukum Pidana : Sulinya Mencari Keadilan Di Negeri Indonesia

PRESISINEWS.ID, JAKARTA – Indonesia disepakati para founding father sebagai negara hukum dan hukum itu sendiri menjadi panglima demi keadilan. Kemudian, kebenaran adalah hal segala-galanya untuk tercapainya hukum yang luhur yaitu keadilan.

Demikian dipaparkan Ahli Hukum Pidana Dwi Seno Wijanarko dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (26/5/2021).

Namun, Seno menyesalkan melihat realita dimana kadang suatu sajian permainan hukum sering dilihatnya tidak ada kebenaran dalam hukum itu sendiri.

Padahal, dikatakan Seno penegak hukum di Indonesia menerapkan azas equality before the law atau semua orang sama di depan hukum, dan tanpa kecuali. Ditambah, konsep trias politika menempatkan yudikatif sebagai penjamin implementasi keadilan hukum bagi rakyat indonesia tanpa pandang kasta. Konsekuensi logisnya yudikatif mesti berdiri independen dan tampil suci agar bisa adil dan bijaksana.

“Tapi faktanya kepastian hukum kian hari kian tidak menentu, kebenaran yang di atas hal dalam segala-galanya untuk tercapainya keadilan menjadi tidak menentu hampa dan bila dimana hukum itu sendiri tidak berpegang pada prinsip kebenaran dan keadilan, pastinya hukum itu sendiri sudah mengangkangi salah satu Idiologi Pancasila,” jelas Seno.

Lanjut Akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta dan STIH Painan ini menuturkan tanpa landasan Pancasila, penegakkan hukum dan konstitusi akan menghadapi kendala sehingga menghambat tujuan pendirian serta penyelenggaraan negara untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dan Pancasila Sebagai Sumber Hukum.

“Pancasila merupakan dasar Hukum yang tertinggi yang berada diatas perundang- undangan. Itulah arti kebenaran dan keadilan untuk masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Berjuang untuk mendapatkan suatu keadilan, ungkap Seno, pasti akan sulit untuk diperjuangkan lantaran prinsip prinsip hukum yang berjalan dalam pandangan dia tidak adanya kepastian hukum yang adil dan bijaksana atas dasar hukum itu sendiri.

Aalagi, Seno katakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam masa beliau setelah menerima Sertijab, pernah berkata Presisi Hukum di negeri ini tampak nya tumpul keatas dan tajam menghujam kebawah. Menurut dia, hukum di negeri ini rasanya terus berjalan layak nya permainan dan sandiwara, yang salah bisa jadi benar, atau pun sebaliknya dan sekalipun rakyat menagih kebenaran.

Sedangkan dalam fit and proper test ini, sebelum menjabat, Kapolri memaparkan visi dan misinya yang telah dia rangkum dalam sebuah makalah berjudul ‘Transformasi Menuju Polri yang Presisi’ dan mengawali pemaparannya di depan hadapan Komisi III DPR RI.

Seperti diketahui, Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwasanya ada hal yang perlu diperbaiki dalam hal pengakkan hukum oleh Kepolisian Republik Indonesia “Ke depan Listyo Sigit Prabowo berjanji bahwa Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Apakah sudah berjalan? tanya Seno, pastinya belum, apalagi terkait perkara yang sedang ditanganinya oleh LQ Indonesia Lawfirm selaku kuasa hukum para korban Koperasi Indosurya, yang dimana saya menilai 100 hari pertama Kapolri gagal memenuhi janjinya agar

“Hukum masih Tajam ke Atas belum terlaksana dengan baik ” tutup Seno

(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *