PRESISINEWS.ID KAB TANGERANG – Polsek Pasar Kemis melakukan Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan membagikan 1500 masker di wilayahnya. Tujuanya untuk mencegah laju terpaparnya warga dari Virus Corona atau Covid-19.
“Kegiatanya waktu malam tadi, kita dari personil Polsek Pasar Kemis dibantu gugus tugas dari muspika kecamatan melakukan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat. Ada 1500 masker yang kita bagikan ke warga sekitar dan pengguna jalan.”kata Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Fikri Ardiansyah kepada Awak Media (17/2/2021)
Lanjut Fikri, Pihaknya juga melakukan penindakan terhadap masyarakat yang memang melanggar protokol kesehatan dengan melakuan sanksi sosial atau teguran.
Kata Fikri, seluruh personil juga kerap kali turun ke lapangan dengan melakukan sosialisasi agar masyarakat selalu hidup sehat dengan cara mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Mereka yang melanggar tetap kita berikan sanksi berupa teguran dan sanksi sosial. Sehingga tak berani melakukan kesalahanya.”ucap Fikri.
Sementara, untuk jumlah personil yang melakukan Operasi Yustisi penertiban berjumlah 30 orang. Mereka ada yang dari Koramil, Kecamatan, Karang Taruna dan Polsek.
Menurut Fikri, keberhasilan dalam pengendalian penyebaran Covid-19 dapat terwujud apabila masyarakat selalu disiplin tetap mematuhi protokol kesehatan di setiap aktivitas yang dilakukan.
Fikri berharap, masyarqkat juga harus mempunyai kesadaran bahwa mereka lah yang memang ujung tombak dalam upaya pengendalian ini. Fikri menyebut, tugas kepolisian hanya menghimbau dan wajib mengingatkan masyarakat yang belum sadar.
“Kita hanya memberikan himbauan dan mengingatkan masyarakat agar mempunyai kesadaran untuk selalu hidup sejat.”terang Fikri.
Sementara itu, salah seorang pengendara, Hati (40) tahun mengaku lupa tak membawa masker sehingga diberikan sanksi oleh tim gugus tugas dari Kecamatan Pasar Kemis.
“Lupa tadi buru-buru tak menggunakan masker, makanya kena push up. Ke depan saya akan selalu memakai masker.”ujar Hatni.
Komentar