PRESISINEWS.ID TANGERANG – Datasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Polri menangkap terduga pelaku teroris di Kabupaten Tangerang, Banten sebanyak 5 orang jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Selasa (15/3/2022).
Lima terduga teroris itu berhasil ditangkap, berawal dari anggota Densus 88 menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan Kabupaten Tangerang berinisial TO.
BACA JUGA: Jalin Sinergitas Polri dan Pers, Kapolsek Teluknaga Ajak PJPT Ngobras
Ia ditangkap sekitar pukul 04.52 WIB Selasa (15/3) usai melaksanakan ibadah salat subuh di Masjid sekitaran kediamannya yang berlokasi di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur.
“Awalnya kami melakukan penangkan atau penegakan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Satgaswil DKI Jakarta,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, dikutip Rabu (16/3/2022).
“Tempat penangkapan Jalan Perumahan Samawa Village Kelurahan Jatimulya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang,” sambungnya.
BACA JUGA: Dubes Inggris Apresiasi Kepastian Hukum bagi Kalangan Bisnis di Indonesia
Tim Anti Teror Polri ini, Ahmad Ramadhan mengungkap kembali menangkap empat orang terduga pelaku teroris hasil dari pengembangan penangkapan TO berprofesi sebagai ASN.
“Keempat tersangka berinisial GU, SS, UMB, SU hasil pengembangan (dari yang di Sepatan Timur) jaringan JI,” imbuh Ramadhan.
(Red)
Komentar