PRESISINEWS.ID JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) menyambut baik dan mengapresiasi yang tinggi kepada ketua KPK Firli Bahuri, dengan di tangkapnya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diduga melakukan kasus suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK yang berjumlah uang senilai Rp 3,1 Miliar.
Ketua Umum DPP LPPI Dedy Siregar mengtakn Pimpinan KPK telah terbukti setiap dalam penindakan penegakan hukum di lakukan sangat profesional juga tidak tebang pilih membidik dan menjerat pelaku korupsi sekalipun Wakil Ketua DPR RI seperti Azis Syamsuddin.
Baca Juga: Prof Eddy Hiariej Klarifikasi Soal Pernyataan Penyidik KPK Kerap Intimidasi Hakim
Hal ini dapat membuktikan bahwa di dalam KPK itu adalah kumpulan orang-orang yang memiliki integritas yang tinggi juga kelima Komisioner KPK juga sangat memiliki track record yang bersih dalam bidang pemberantasan korupsi, terbukti Azis Syamsuddin tertangkap oleh KPK
“Oleh dari itu kami menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri KPK semakin tajam ke atas beraksi memberantas praktik maling uang rakyat Meski tanpa Novel Baswedan dkk terbukti pada kasus Wakil DPR dengan tidak ada Novel, KPK makin galak dengan bukti tangkap Azis Samsudin Wakil Ketua DPR RI,” ujar Dedy Siregar saat siaran tertulis yang diterima, Minggu (26/9/2021).
Baca Juga: Warga di Tangerang Ngamuk Bakar Mobil Truk
Menurut dia, KPK tidak ada yang berubah tanpa Novel dalam menjalankan tugas memburu pelaku korupsi. Jika ada terdapat kelompok yang menyebutkan Bahwa KPK melemah setelah Novel dkk tidak ada di dalam KPK itu adalah penilaian yang keliru dan kurang tepat.
“yang kami lihat hari ini KPK semakin semangat yang tinggi dan bermartabat melakukan pencegahan korupsi terbukti KPK berhasil mengungkap dan menangkap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kasus suap yang secara bertahap kepada mantan penyidik KPK yang berjumlah uang senilai Rp 3,1 Miliar,” pungkasnya.
Seperti diketahui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Sabtu (25/9) menyatakan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terbukti melakukan suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju dan Maskur Husain dalam suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah.
Firli merinci Azis telah terbukti mengirimkan uang senilai Rp 3,1 Miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain dengan menggunakan rekening pribadinya.
(Red)
Komentar