PRESISINEWS.ID PANDEGLANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, dengan resmi mengumumkan pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang periode 2015/2021, sekaligus menyampaikan pengumuman usulan, pengesahan dan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.
Hal itu disampaikan langsung dalam agenda rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (24/2/2021) pukul 21.00 malam.
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi menyampaikan, setelah dilakukannya pemberhentian tersebut, pihaknya akan segera berkirim surat kepada pemerintah provinsi dan instansi terkait untuk mengusulkan calon bupati dan wakil bupati terpilih.
“Pada rapat paripurna kali ini, kita menyampaikan beberapa hal, yang pertama prihal pengumuman pemberhentian Bupati periode 2015/2021, kemudian kita juga sampaikan pengumuman pengusulan calon bupati terpilih dari hasil Pilkada kemarin,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (24/2/2021) pukul 21.00 malam.
Ia menyampaikan, untuk masalah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilantik secara bersamaan dengan kabupaten/kota lain.
“Untuk informasinya yang kita dapatkan itu akan dilakukan pelantikannya secara serentak, artinya semua kabupaten lain yang menggelar Pilkada, informasi sementara katanya pada bulan April,” tuturnya.
Menurutnya, selama masa pemberhentian dan sampai dengan pelantikan tidak perlu ada Pelaksana tugas (Plt), sebab kurun waktu yang sebentar.
“Sepertinya untuk Plt/PLH tidak ada, karena memang waktunya juga sebentar,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang terpilih, Irna Narulita menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh pihak, mulai OKP, Ormas, Partai, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Saya ucapkan kepada semua pihak yang membantu, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh OKP, alim ulama, terima kasih juga kepada semua partai, umumnya kepada semua masyarakat Pandeglang yang memberikan kepercayaannya,” katanya. (Adv)
Komentar