oleh

Formatur Berunjuk Rasa Tuntut Bangli Di Bantaran Sungai Teluknaga Ditertibkan, Begini Jawaban Pemkab

PRESISINEWS.ID TANGERANG – Forum Masyarakat Tangerang Utara (Formatur) berunjuk rasa di depan Gedung Bupati Tangerang guna mendesak penertiban Bangunan Liar (Bangli) dibantaran Sungai Cisadane Kecamatan Teluknaga, Senin (14/3/2022).

Koordinator aksi Dulamin Zhigo mendesak bupati Tangerang untuk segera untuk segera mengambil sikap terkait maraknya bangli dibantaran kali disekitaran kecamatan Teluknaga.

“Bupati Tangerang harus segera mengambil langkah tegas dengan menertibkan bangli – bangli dibantaran kali Cisadane,” ujarnya.

Dulamin merinci, bangunan – bangunan liar tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan industri yang tidak menutup kemungkinan menghasilkan limbah – limbah berbahaya bagi warga sekitar yang bergantung dari kali cisadane.

“Pabrik apa juga ada, mulai dari levis industri pengolahan limbah daur ulang, banyak makanya datang dan lihat sendiri kondisi disana,” pungkasnya.

BACA JUGA: Diduga Bangli Dibantaran Sungai Cisadane Teluknaga Sengaja Diperbolehkan Oknum Berseragam Pemerintah

Aksi sempat terhenti lantaran pejabat pemerintah Kabupaten Tangerang merespon dengan mengundang rekan-rekan Formatur melakukan audiensi di ruang Bagian Umum lantai dasar.

Diketahui, pihak Pemkab Tangerang yang menerima dialog tersebut diantara lain, Kepala Dinas Tata Ruang (DTRB) dan Bangunan Firzada Marhali, Kasatpol PP Fahrulroji, Kasie Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kepala DTRB kabupaten Tangerang Firzada Marhali menuturkan, pihaknya saat ini tengah menanti hasil pendataan yang dilakukan kecamatan Teluknaga yang saat ini tak kunjung usai.

Meski begitu, dirinya tidak dapat merinci kendala yang disebutnya menjadi penghambat proses pendataan yang dilakukan kecamatan Teluknaga.

“Teman – teman disatpolPP juga tengah melakukan pendataan dan menargetkan satu minggu lagi selesai, nanti kita akan sinkronkan data bangunan liar dari kecamatan,” ungkap dia saat menemui massa pengunjuk rasa yang mendesak Bupati untuk segera mengambil langkah untuk menertibkan bangunan liar senin (14/3/2022).

Pemkab Tangerang menerima aspirasi dari Formatur.

Menurut dia, untuk melakukan penertiban atas ratusan bangli tersebut ada beberapa tahapan yang harus ditempuh, diantaranya bersurat kepada yang berwenang atas lahan tersebut yakni Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSC2).

“Setelah dilakukan pendataan oleh kecamatan dan satpolPP kita akan sinkronkan dan nantinya teman – teman dari Bina Marga akan menggunakannya sebagai dasar untuk bersurat ke BBWSC 2,” tuturnya.

Kendati begitu, dirinya memastikan proses yang dibutuhkan untuk melakukan proses penertiban tersebut akan menjadi prioritasnya.

“Kami memastikan akan kita tertibkan dan surat yang nantinya akan dibuat oleh teman – teman bina marga akan diantar langsung oleh kepala dinasnya dan segera di tindaklanjuti,” ungkapnya.

BACA JUGA: Akui Marak Dugaan Bangli Dibantaran Sungai Cisadane Teluknaga, Tapi Klaim Tidak Tahu Prosedurnya, Alasannya Begini

Menanggapi hal tersebut, Dulamin Zhigo koordinator aksi kepada wartawan menilai hal tersebut adalah upaya pemda dalam mengulur – ulur waktu.

Menurut dia, upaya pemda dalam mengulur waktu tersebut adalah bentuk ketidak seriusan pemda dalam melakukan pembenahan bangunan liar dibantaran kali Cisadane.

“Camat memiliki instrumen yang lengkap, untuk melakukan pendataan tentunya dia bisa memerintahkan kepala desa atau lurah yang bisa memerintahkan kepada jajaran RT/RW, menurut saya jika memang ada itikad baik, untuk melakukan pendataan tidak membutuhkan waktu yang selama ini,” ungkapnya.

Ia menilai, jika hal tersebut terus dibiarkan berlarut – larut akan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat terkait kinerja camat yang diduga setengah hati dalam menjalankan perintah Bupati Tangerang.

“Ini kok sepertinya tidak ada niatan, kayak main main, seharusnya tidaklah sulit bagi camat untuk sekedar melaksanakan perintah untuk melalukan pendataan,” jelasnya.

Meski begitu, ia mengaku akan tetap menagih janji dari pemerintah kabupaten Tangerang untuk segera menertibkan bangunan liar di bantaran kali cisadane.

“Nantinya bisa kita manfaatkan untuk masyarakat seperti taman taman kayak dikota Tangerang, kita punya AP II, Kita punya Gajah tunggal kita manfaatkan CSR nya, kalau perlu kita buat taman gajah tunggal 2 seperti di Kota Tangerang,” ungkapnya.

(Alfi/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *