PRESISINEWS.ID TANGERANG – Kelompok Kerja ( Pokja) Wartawan harian Kabupaten Tangerang, tetap saja melaporkan oknum kades Wanakerta Tumpang Sagian ke Mapolresta Tangerang, Rabu (9/3/2022).
Kelompok Kerja ( Pokja) Wartawan harian Kabupaten Tangerang, dipimpin ketua Bambang Mulyono, Dewan Penasehat Pardede, dan Dendi diterima Kanit Kromsus Polresta Tangerang Iptu Hotma Manurung.
” Kami berharap agar Kasus ini diusut tuntas, karena oknum Kades Wanakerta sudah menghina profesi wartawan,” terang Bambang Mulyono, Ketua Pokja Wartawan harian Kabupaten Tangerang, Rabu (9/3/2022).
BACA JUGA: APDESI : BLT Dana Desa 40% Tidak Terserap Bisa Realokasi
Karena lokus dan kejadiannya sama, kata Bambang, laporan Pokja Wartawan Harian Kabupaten Tangerang, disatukan dengan laporan LSM dan wartawan lainnya yang telah melapor, laporanya tetap satu, yang duluan melapir, atas penjelasan Kanit Krimsus tersebut kata Bambang, dirinya yakin dan percaya kasus ini akan serius ditangani oleh Kepolisian.
” Kami bersama Pokja wartawan harian Kabupaten Tangerang akan mengawal kasus ini,” terang Bambang.
Sementara Kapolresta Tangerang mengatakan, saat ini saksi – saksi baik dari pelapor maupun terlapor telah dimintai keterangan, Kepolisian akan serius menangani kasus ini secara profesional.
” Selain saksi – saksi pelapor dan korban, saksi ahli bahasa dan ahli IT juga akan dimintai keterangan,” tandasnya.
BACA JUGA: Ketua PJPT: Pernyataan Kades Wanakerta Diduga Mengarah ke Ujaran Kebencian
Sebelumnya, telah beredar luar pesan suara LTS sapaan akrab sang Kades melalui WAG yang terkesan meremehkan LSM dan Wartawan. Dalam rekaman tersebut, Kades Wanakerta menyebutkan nominal uang yang dikaitkan dengan kedua profesi tersebut.
“Kepala Desa angkatan tanggal 10 bulan 10, bukan kepala desa kaleng-kaleng. Kepala desa baja full. Baja Krakatau Steel. Wartawan LSM, lewat! Mau 50 ribu dikasihin amplop, silahkan. Tidak mau? Akan saya tunjukan ketika saya lagi dididik di Pusdikif Cimahi Bandung, ya! Jangan macem-macem LSM sama wartawan ke LTS (Lurah Tumpang Sugian-red), ya!” kata Tumpang, dalam pesan suaranya yang beredar, Minggu 6 Maret 2022.
Komentar