oleh

Gubernur Wahidin Halim Tanggapi Penggeledahan KPK

PRESISINEWS.ID BANTENGubernur Banten Wahidin Halim menanggapi dengan serius terkait penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) oleh Komisi Pemberantasan Kurupsi (KPK).

Gubernur Wahidin Halim mengapresiasi langkah-langkah KPK dalam pengusutan kasus dugaan pengadaan lahan SMKN 7 di Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2017.

Baca Juga: Sindikat Ranmor Asal Lampung Diringkus Polsek Cikupa

“Saya mengapresiasi langkah-langkah KPK,” ujar Wahidin Halim keterangan tertulis yang diterima, Kamis (3/9/2021).

Pria yang akrab dipanggil WH ini mengaku sangat sejalan dengan tindakan KPK dalam komitmen pemberantasan korupsi di Provinsi Banten.

Baca Juga: Pengembang Relokasi Rumah Warga Pantura Tangerang Mirip Perumahan Komplek

“Tentunya ini sejalan dengan komitmen saya sebagai Gubernur untuk memberantas korupsi di Provinsi Banten” ujar WH.

Sekedar informasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten saat itu dijabat Engkos Kosasih Samanhudi dan Sekretaris Dinas Pendidikan dijabat oleh Ardius Prihanto.

Berdasarkan data yang dihimpun, lokasi tanah yang di jadikan gedung SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) seluas 6.000 meter persegi telah dibayar Pemprov Banten Rp 2.997.000 per meter atau total Rp 17.982.000.000 yang tertuang dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

(Jum/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *