oleh

Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Digeledah Penyidik Kejati Banten, Uang Rp1,1 Miliar dan Dokumen Disita

PRESISINEWS.ID TANGERANGKantor Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Tangerang di geledah penyidik Kejati Banten hingga menyita uang sebesar Rp1,1 Miliar hasil penggeledahan terkait kasus tindak pidana korupsi, Kamis (27/1/2022).

Penyidik Kejati Banten berjumlah 5 orang yang langsung dipimpin Oleh Asisten Pidana Khusus Iwan Ginting guna menindaklanjuti hasil penyelidikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahaan jasa titipan di Bandara Soekarno-Hatta yang dilakukan oleh oknum pegawai Bea dan Cukai Kantor Pelayanan Utama Soekarno-Hatta.

“Kedatangan kami (penyidik Kejati Banten-red) ke kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terharap perusahaan jasa titipan di Bandara Soekarno-Hatta oleh oknum pegawai Bea Cukai,” ujar Iwan kepad wartawan, Jumat (28/1/22022).

BACA JUGA: Viral Berita Bangli Di Bantaran Sungai Cisadane Teluknaga, Camat dan DPRD Angkat Suara

Iwan mengungkap pada kemarin hari Kamis (27/1) sekitar Pukul 11.00 WIB pihaknya bergerak cepat mendatangi kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Alhasil, tim penyidik mendapatkan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan uang sebesar Rp1,1 Miliar lebih terkait perkara tersebut.

“Kami mendapati uang sejumlah Rp1.169.900.000, dokumen-dokumen terkait perkara dimaksud yang jumlahnya sekira 1 koper. Untuk selanjutnya di jadikan barang bukti dalam perkara dimaksud,” paparnya.

BACA JUGA: Jenderal Listyo Sigit Prabowo Setahun Jabat Kapolri, Begini Kiprahnya

Menurut Iwan dalam kegiatan penyitaan tersebut pihak Bea Cukai Soetta koperatif dalam memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan, sehingga berjalan lancar.

“Penyitaan kami lakukan setelah mendapatkan Penetapan ijin dari Pengadilan Negeri Tanggerang,” terang Iwan.

BACA JUGA: Jokowi Mania, Kejati Banten Bisa Jadi Contoh Adhyaksa di Daerah Lain

Iwan menambahkan, pada saat ini pun pihaknya tengah melakukan pemanggilan kepada para saksi berjumlah empat orang dari pihak swasta.

“Pemanggilan untuk dimintai keterangan di ruang periksa tindak pidana khusus,” ujarnya.

(Jum/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *