PRESISINEWS.ID TANGERANG – Peristiwa kebakaran yang melanda Lapas Kelas I Tangerang dugaan terbaru pihak kepolisian terjadinya tindak pidana. Sejumlah alat bukti pun dikumpulkan dan telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Adi Hidayat mengatakan, Disamping alat buktinya adalah pemeriksaan di laboratorium, ada juga pemeriksaan saksi yang saat ini dilakukan bekerjsama dengan Polres Metro Tangerang Kota.
Baca Juga: Jenazah 41 Warga Binaan Lapas Tangerang Dibawa ke RS Polri Untuk Identifikasi
“Saat ini sudah 20 orang saksi yang terdiri dari petugas piket tadi malam, kemudian yang disekitar lokasi, dan ketiga adalah penghuni blok tersebut yang kini masih bisa dimintai keterangan di Polres Metro Tangerang Kota,” kata Tubagus kepada wartawan di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: 122 Orang Jadi Korban Kebakaran di Lapas Tangerang
Sebelumnya sempat terpantau beberapa orang yang digiring petugas untuk masuk ke dalam mobil. 2 buah mobil tersebut langsung melaju kencang. Para awak media pun mempertanyakan beberapa orang yang digiring tersebut sebagai korban atau bukan.
“Bukan, seperti yang kami sampaikan, untuk supaya mengumpulkan alat bukti yang salah satunya keterangan saksi, saat ini sudah 20 dan bisa terus berkembang. 20 itu terdiri dari petugas yang tadi malam terjaga, kemudian yang ada di sekitar situ dan penghuni tempat terjadinya kebakaran,” beber Tubagus.
(Alfi/Red)
Komentar