Ke empat saksi yang dimintai keterangan tersebut, antara lain PL selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan, KBW selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan, HS selaku Analisis APF BPJS Ketenagakerjaan, EH selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Saham BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan ke empat saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan, yang kasusnya tengah ditangani tim penyidik.
Karena saat ini sedang dalam masa pandemi Covid-19, maka proses pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan (Prokes), yaitu dengan memperhatikan jarak aman antara saksi yang diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. (Red)
Komentar