PRESISINEWS.ID JAKARTA – Kabag Humas Dirjen Permasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti mengatakan pihaknya memberikan santunan kepada keluarga korban warga binaan Lapas Kelas I Tangerang yang meninggal dunia.
“Kemarin kami dari Kemenkumham telah memberikan santunan kepada 44 keluarga korban warga binaan yang meninggal dunia,” ujar Rika kepada PresisiNews.id, Sabtu (11/9/2021).
Baca Juga: Menteri Yasonna : Ada Dua WNA Warga Binaan Yang Meninggal Akibat Kebakaran
Rika menyebut santunan yang diberikan berupa uang tunai. Adapun yang diterima oleh masing-masing keluarga korban sebesar Rp30 juta.
“Penyerahan santunan berupa uang tunai sebesar Rp30 juta untuk masing-masing keluarga korban,” ungkap Rika menambahkan.
Baca Juga: Tepis Dugaan Liar Kebakaran Lapas, Kemenkumham Fokus Penanganan Korban
Disisi lain, pihak Kemenkumham kata Rika akan menanggung biaya pengobatan sejumlah korban warga binaan yang tengah dirawat di rumah sakit.
“Kami (Kemenkumham) juga akan menanggung biaya pengobatan untuk korban warga binaan yang dirawat di rumah sakit,” tutupnya.
Seperti dketahui, sebanyak 44 warga binaan yang meninggal dunia 42 merupakan kasus narkoba. Sementara, 1 orang warga binaan kasus pidana pembunuhan dan 1 orang lagi warga binaan kasus tindak pidana terorisme.
Adapun korban yang masih dalam penanganan medis di rumah sakit berjumlah 5 orang. Penanganan dilakukan secara terpisah, yakni 3 orang di RSUD Tangerang, 2 orang di RS Sintanala.
(Red)
Komentar