PRESISINEWS.ID BANTEN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani saat dikonfirmasi terkait penggeledahan oleh lembaga KPK di instansinya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa 31 Agustus kemarin.
Tabrani berujar bahwa diriny mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
“Saya tidak tau, saya baru dapat informasinya om.”singkat Tabrani melalui pesan singkat kepada PresisiNews.id, Selasa (2/9/2021).
Penggiat Anti Korupsi, Uday Suhada mengometari terkait penggeledahan terjadi di Kantor Dindikbud Provinsi Banten oleh KPK yang diketahui media massa belum lama ini.
Menurut Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik ini sampaikan agar etika moral oknum pejabat di Banten jera yaitu tindakan penegakan hukum.
Baca Juga: Diklat 18 Pegawai KPK Akan Berakhir, Firli : Berdoa dan Berharap Lulus
“Ini soal etika moral para pejabat. Maka kuncinya adalah di penegakan hukum, agar menimbulkan efek jera dan pelajaran bagi para pemangku kebijakan.”ucap Uday Suhada kepada PresisiNews.id, Kamis (3/9/2021)
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Dindikbud Provinsi Banten
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Informasi yang diperoleh, kedatangan penyidik KPK untuk proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Tanah untuk Pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Anggaran 2017.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan terkait kegiatan penyidikan ini Terkait kegiatan penyidikan ini dilaksanakan pada Selasa (31/8/2021) kemarin.
Dikatakan, Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara pengadaan lahan Pembangunan SMKN 7 Tangsel.
(Jum/Red)
Komentar