oleh

Kesal Ditatap Sinis, Pria Asal Lebak Banten Tusuk Rekannya Pakai Gunting

PRESISINEWS.ID TANGERANG – Seorang pria berinisial BM (25) Asal Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, harus berurusan dengan polisi lantaran nekat menusuk rekan kerjanya dengan gunting pada Rabu (10/8/2022) kemarin.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan kejadian itu bermula ketika tersangka merasa kesal terhadap korban berinisial MP (23) karena menatap tersangka dengan tatapan sinis.

“Tersangka sempat membentak korban karena dianggap menatapnya dengan sinis,” kata Kombes Pol Romdhon Natakusuma, Jumat (12/8/2022).

BACA JUGA: Seorang Santri di Ponpes Daar El-Qolam Tangerang Meninggal Dunia Diduga Akibat Penganiayaan

Awalnya, kata Romdhon, MP mendatangi kontrakan tersangka BM di Kampung Kedaung, Kelurahan Balaraja, Kecamatan Balaraja pada Rabu (10/8) kemarin untuk mengajak BM berangkat bekerja bersama.

Namun, setelah MP datang di kontrakan BM, dia (tersangka) langsung membentak MP karena dianggap menatapnya dengan tatapan kurang tidak senang.

Karena tersulut emosi, tersangka BM langsung mengambil sebuah gunting dan langsung menikam MP yang tengah duduk di depan kontrakan dengan enam tusukan.

“Tersangka kemudian masuk ke dalam kontrakan. Sejurus kemudian keluar membawa gunting dan langsung melakukan penusukan sebanyak 6 kali kepada korban yang duduk di depan kontrakan tersangka,” paparnya.

BACA JUGA: Jarak dan DPR RI Sepakat Ungkap Mafia Batubara di Kaltim

Korban berinisial MP (23) warga Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, itu pun terkejut karena aksi nekat tersangka menusuknya menggunakan sebuah gunting.

Korban dan tersangka merupakan satu rekan kerja di sebuah tempat rumah makan di Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Korban mendatangi kontrakan tersangka berniat hendak mengajak tersangka berangkat kerja bersama karena antara korban dan tersangka merupakan rekan kerja di salah satu rumah makan di Balaraja,” ujar Kapolresta Tangerang itu.

Saat kejadian, lanjut Romdhon, beberapa orang yang berada di sekitar lokasi peristiwa langsung melerai. Salah satu warga juga mengamanankan bukti berupa sebuah gunting yang digunakan tersangka untuk melakukan penusukan.

Sementara itu, korban MP langsung meninggalkan lokasi untuk membuat laporan ke Polsek Balaraja.

“Usai mendapat laporan, petugas langsung ke lokasi dan langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti gunting,” ujar Romdhon.

BACA JUGA: Pria di Tangerang Bacok Warga Asal Sumenep Sampai Tewas

Kepada petugas, tersangka nekat melakukan penusukan lantaran sudah lama menyimpan rasa kesal kepada korban. Menurut keterangan tersangka, kekesalan itu dipicu karena menurut tersangka korban kerap menantang dirinya berkelahi.

“Selain itu, antara tersangka dan korban juga kerap terlibat adu mulut di tempat kerja,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara karena dijerat Pasal 351 KUHP.

(Bas/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *