PRESISINEWS.ID JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.
Informasi yang diperoleh, kedatangan penyidik KPK untuk proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Tanah untuk Pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Anggaran 2017.
Baca Juga: Rekomendasi ORI Buat KPK Dinilai Cacat Hukum dan Menyesatkan Publik
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan terkait kegiatan penyidikan ini Terkait kegiatan penyidikan ini dilaksanakan pada Selasa (31/8/2021) kemarin.
Dikatakan, Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara pengadaan lahan Pembangunan SMKN 7 Tangsel.
“Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil,” ujar Ali Fikri kepada PresisiNews.id, Selasa (2/9/2021).
“Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud,” sambungnya.
Baca Juga: Ditipu Penyedia Jasa Internet, Seorang Pengacara Somasi dan Tuntut Ganti Rugi
Namun demikian, KPK kata Fikri belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap, akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dana atau penahanan dilakukan,” pungkasnya.
Baca Juga: KPK Fokus Saja Bekerja, Pekerjaan Rumah Masih Banyak !
Fikri menyampaikan pihaknya nanti akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini.
“kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya,” tutup Fikri.
(Jum/Red)
Komentar