oleh

Lagi Hamil Pelaku Bakar Bengkel Motor di Cibodas Tangerang

PRESISINEWS.ID TANGERANG-Teka-teki motif pelaku pembakaran bengkel motor di Cibodas, Kota Tangerang terungkap. Pelaku sakit hati karena hubungannya tidak direstui oleh pemilik bengkel.

Pelaku berinisial MA (29) berpacaran dengan korban Lionardi Syahputra. Namun, hubungan mereka tak mendapat restu dari Edy Syahputra dan Lilis Taslim, selaku orang tua korban.

Ironisnya, pelaku yang berprofesi sebagai dokter itu diduga sedang hamil dan meminta korban untuk menikahinya.

Tapi, orang tua korban tidak setuju kalau putranya menikah dengan pelaku. Itulah sebabnya pelaku sampai nekat membakar bengkel.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rohim membenarkan kondisi tersebut. Abdul menuturkan, pelaku melakukan itu karena hamil dan tak dapat restu.

“Pelaku hamil dan orang tua korban tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku,” kata Abdul ketika dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).

Baca Juga: https://presisinews.id/komplotan-pelaku-curanmor-di-tangerang-diringkus-polisi/

Abdul menyampaikan, pelaku mengaku melempar dua bungkus plastik berisi Pertamax ke dalam bengkel hingga kemudian meledak.

“Pengakuan pelaku seperti itu hanya 2 bungkus plastik berisi Pertamax dilemparkan ke dalam bengkel dan meledak,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan saksi, Abdul menyebut, pelaku bertengkar cek-cok dengan korban Lionardi di depan bengkel.

Tak lama, pertengkaran itu berakhir dan pelaku mengancam akan membakar bengkel korban. Ancaman itu ternyata bukan isapan jempol.

“Pelaku pergi dan tidak lama kemudian terdengar ledakan di dalam bengkel dan langsung terjadi kebakaran sehingga korban tidak bisa keluar karena terhalang api,” tandasnya.

“Selanjutnya para saksi korban dan korban naik kelantai atas untuk menyelamatkan diri tapi hanya 2 korban yang selamat,” sambungnya.

Baca Juga: https://presisinews.id/empat-motor-tanpa-identitas-di-tol-serang-panimbang-diamankan-polres-lebak/

Polsek Jatiuwung juga sudah resmi menetapkan MA sebagai tersangka pembakaran bengkel motor di Cibodas, Kota Tangerang.

Kepastian itu diungkapkan oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Haryono.

“Kami sudah tetapkan pacar dari anak pemilik bengkel menjadi tersangka,” kata Zazali dihubungi, Selasa (10/8/2021).

Diketahui, kebakaran bengkel motor itu menewaskan tiga orang dari lima korban. Mereka yang tewas yakni, pemilik Edi Syahputra (63), istri Lilis Taslim (54) dan Lionardi (35).

Sementara dua anggota keluarga lainnya atas nama Mei (22) dan Nando (21) saat ini masih dalam perawatan di RS.

(ica/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *