oleh

Lapor Bupati Serang ! Oknum Pemdes Mekar Baru Diduga Sunat Uang BLT

PRESISINEWS.ID SERANG – Bantuan Langsung Tunai Covid-19 dipertengahan Tahun 2020 senilai Rp500 ribu melalui kartu ATM BRI di Kabupaten Serang ternyata menyimpan beberapa cerita tak mengenakkan.

Seperti yang dialami Rofid (bukan nama sebenarnya) Warga Desa Mekar Baru, Kecamatan Kopo Kabupaten Serang ini tak menyangka uang bantuan Rp500 ribu yang diterimanya melalui kartu ATM BRI, diminta oleh orang yang mengatasnamakan ‘suruhan desa’.

Alasannya, uang bansos Rp500 ribu yang telah diterima warga Mekar Baru tersebut bakal disalurkan kembali ke warga lain yang belum mendapatkan bansos.

Rofid menceritakan, waktu itu pertengahan Tahun 2020 orang ‘suruhan desa’ datang ke rumahnya untuk meminta kembali kartu ATM dan uang tunai yang baru saja diambilnya dari mesin ATM senilai Rp500 ribu.

“Waktu itu Mei atau Juni 2020 saya lupa. Orang itu ngaku suruhan desa dan datang ke rumah mengambil ATM dan uang tunai Rp500 ribu. Uangnya gak saya kasih karena buat bayar utang, kartu ATM nya saja yang saya serahkan,” kata Rofid ke wartawan, Rabu (23/6/2021).

Menurut Rofid, tetangganya juga mengalami hal serupa. Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diterima lewat ATM juga diambil dengan alasan klasik yang sama, dialihkan untuk warga lain yang belum dapat.

“Tetangga saya malah diambil dua-duanya (uang sama ATM nya). Alasannya sama akan dialihin ke warga yang belum dapet,” jelasnya.

Rofid berharap agar pemerintah setempat segera menindak oknum atau yang mengatasnamakan desa segera ditindak. Karena aksi seperti itu sangat meresahkan dan merugikan warga Mekar Baru.

“Tolong kami dong, kami warga susah yang tak punya apa-apa, masa sih udah susah pake disusahin lagi,” ketus Rofid.

Terpisah, Kuntadi Adi Nugroho pengurus Ormas Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Serang menyatakan  banyaknya warga yang tidak mendapatkan bansos Covid-19 dan warga mendesak pihak desa harus bertanggung jawab karena dianggap kelalaian pihak desa dalam pengajuan calon penerima bansos Covid-19.

Pihak desa pun berspekulasi dengan mengambil dana bansos covid-19 yang diterima oleh sejumlah warga yang tercatat sebagai penerima, untuk kemudian dibagi rata ke sejumlah warga yang tercatat dan tidak tercatat sebagai Penerima Bansos Covid-19. Ternyata realita pelaksanaan pembagian tersebut, tidak sesuai dengan apa yang telah direncanakan”

“Banyak warga penerima Bansos Covid-19 enggan melapor penyelewengan atau dugaan tindak pidana dana Bansos Covid-19 di Desa Mekarbaru, lantaran takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan menimpa mereka,” tambah Adi.

Ia meminta, agar Bupati Serang, Aparat Kepolisian dan Kejaksaan, agar turun tangan mengusut dugaan penyelewengan dana. Atau dugaan tindak pidana korupsi bantuan Bansos atau BLT Covid-19 di Desa Mekarbaru, dan Desa-desa lainnya.

“Saya harap Bupati Serang ibu Ratu Tatu beserta jajarannya yang berwenang, juga aparat kepolisian dan kejaksaan, baik tingkat Kabupaten atau di tingkat Provinsi Banten, bisa mengusut kasus ini,” jelas Adi.

Sementara, saat hendak dikofirmasi mengenai Bansos atau BLT Covid-19, Kepala Desa Mekar Baru tidak ada di kantornya. Menurut salah seorang yang berada di Kantor Desa, Kepala Desa Mekar Baru sedang berada di Jawa Timur.

“Waduh kepala desa enggak ada mas, lagi ke Jawa (Jawa Timur), nganter anaknya sekolah katanya,” tukas pria yang ada di Kantor Desa Mekar Baru.

(Agus/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *