oleh

Oknum DPRD di Lebak Diduga KDRT, Direktur IPR : Harus Diproses Hukum

PRESISINEWS.ID LEBAK – Direktur Eksekutif Indonesia Political Riview (IPR), Ujang Komarudin menyoroti viralnya oknum anggota DPRD Lebak berinisial TJ yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri sendiri.

Dengan peristiwa tersebut, Ujang mendesak agar oknum DPRD Lebak yang melakukan KDRT ini diproses secara hukum.

“Kalau memang benar soerang oknum DPRD Lebak melakukan KDRT jelas harus diproses hukum, karena ini negara hukum. Semua orang sama kedudukanya dimata hukum.”kata Ujang Komarudin kepada Presisinews.id, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: Viral Informasi Dewan TJ Aniaya Istrinya, Begini Sikap BKD Lebak

Ujang menyayangkan seandainya KDRT itu benar-benar terjadi, menurut Ujang bagaimanapun antara suami dan istri itu harus saling menghormati. Kata Ujang, mereka seharusnya tak boleh saling mendzolimi apalagi saling beradu fisik.

Lanjut Ujang, pihaknya menjelaskan tentang aturan agama dan negara yang menyebut bahwa KDRT juga tak diperbolehkan oleh pihak manapun. Ujang menggambarkan bahwa KDRT akan timbul jika salah satu pihak sudah tak saling percaya dan saling curiga.

“Biasanya KDRT itu dilakukan karena adanya selingkuh dari salah satunya, kepergok lalu berantem. Solusinya saling percaya dan jangan bermain api jika sudah punya istri.”beber Ujang yang juga merupakan dosen di Universitas Al-Azhar.

Baca Juga: Toko Seragam Sekolah Anak di Tangsel Bejubel

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, sudah menerima laporan dugaan tidak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terlapor TJ.

Iya semalam ada laporan, sedang kami tangani. Yang melapor perempuan,” kata Indik, Sabtu (4/9/2021).

Di singgung adanya dua anak di bawah umur dalam mobil korban saat kejadian, dia mengaku masih akan mendalaminya.

Sementara itu, saat dimintai tanggapan, oknum anggota DPRD berinisial TJ diketahui berasal dari Fraksi Gerindra ini belum bisa memberikan tanggapanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *