PRESISINEWS.ID TANGERANG – Para pedagang di Pasar Induk Tanah Tinggi tertekan dengan adanya besaran biaya operasional yang harus dikeluarkan, baik dalam biaya kontrak maupun biaya harian.
Lokasi pasar yang terletak di Jalan Jendral Sudirman RW013, Tanah Tinggi, Kota Tangerang ini diduga menaikan harga dalam pengelolaan tarif sewa yang diterapkan hanya menguntungkan satu pihak.
Hal tersebut diceritakan oleh salah satu pedagang saat ditemui wartawan PresisiNews.id di kios atau lapak dagangannya di lokasi, Sabtu (28/08/2021).
“Saya sewa disini awalnya diminta Rp15 juta untuk tanda jadi. Selanjutnya bayar melalui Bank BJB sekitar Rp3,6 jutaan perbulannya, itu belum termasuk pra sarana,” kata seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Berbeda dengan cerita dari pedagang lain, di kios sewaannya didapati perbedaan harga. “Kalo disini beda-beda harganya, ada yang 19 juta, ada yang 22 juta malah ada yang sampe Rp25 juta per bulan, itu juga gak termasuk prasarana. Prasarana beda sama sewa lapak walau bayarnya bulanan juga,” jelas pedagang lain yang juga enggan disebut namanya.
“Yang sekarang kita fikirin adalah per tanggal satu September 2021 bakal dinaikin 10% dari yang sekarang,” jelasnya.
Tak hanya itu, pedagang yang menggunakan gerobak dorong di lokasi pasar induk Tanah Tinggi pun turut dikenakan biaya sewa, listrik, kebersihan, dan keamanan.
“Saya bayar bulanan Rp750 ribu tapi ada juga temen saya yang bukan dagang gorengan, sama-sam pake gerobak, dimintain satu juta perbulannya, itu belom termasuk lampu, keamanan, kebersihan, itu lain lagi,” jelasnya.
“Malah saya ada yang sampe bayar Rp280 juta, walau punya enam lapak tapi masa iya sampe segitu mahalnya,” tutupnya.
Hingga berita ini dilayangkan, wartawan belum dapat menemui pihak pengelola pasar induk Tanah Tinggi, guna mempertanyakan dan mengkonfirmasi tentang perizinan yang berlaku.
Komentar