oleh

Pentingnya Sadar Hukum di Era Digital, Praktisi Hukum Edukasi Ribuan Pelajar di SMAN 9 Kota Tangerang

PRESISINEWS.ID TANGERANG – Seiring perkembangan zaman saat ini, generasi baru semakin digiring pada kemajuan dunia teknologi. Adanya perubahan di era globalisasi ini menjadi pengaruh besar terhadap semua aspek kehidupan.

Hal itu disebabkan oleh kemajuan sebuah ilmu pengetahuan dan teknologi, yang telah merubah cara pandang serta konsumsi masyarakat, baik dalam bidang ekonomi, sosial, politik, teknologi, ekologi, budaya, dan hukum.

Sayangnya, itu dapat menjadi pengaruh negatif dari sebuah kemajuan teknologi. Seperti minimnya edukasi mengenai literasi digital, yang sangat berdampak pada penyalahgunaan informasi di ruang media digital.

Demikian juga dengan hadirnya media sosial, semua orang bisa mendapatkan akses berupa informasi dan dapat menuangkan ekspresi di muka umum.

Kalangan para pelajar pun tak luput dari cengkraman era digital. Seringkali para pelajar menjadi pelaku penyalahgunaan media sosial tersebut untuk melakukan aksi tindakan kekerasan antar pelajar yang notabene dari mereka buta terhadap kesadaran hukum.

• Baca juga:

Politisi Senior Golkar Usulkan Ridwan Kamil Dampingi Prabowo 2024

 

Berangkat dari fenomena sosial tersebut, praktisi hukum menggelar seminar dan diskusi yang dihadiri sebanyak 1.218 pelajar SMAN 9 Kota Tangerang, Banten, pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Doni Ahmad Solihin mengatakan, seminar ini di inisiasi oleh Founder Doni As & Partners Law Firm dengan pihak sekolah. Terutama karena maraknya aksi tawuran antar pelajar, dorongan kegiatan ini pun dalam rangka penyadaran hukum sejak dini.

“Iyah, kegiatan ini dalam rangka untuk mengedukasi kepada pelajar agar memahami era digital yang saat ini masih di salah gunakan sebagai media untuk tawuran antar pelajar,” kata Doni, Founder Doni As & Partners Law Firm, Jumat (20/10/2023).

Dengan membawa tema seminar yang bertajuk, “Peran Media Sosial & Tantangan Pelajar Dalam Peradaban Baru Digital 5.0”. Diharapkan mampu memberi pemahaman dan pengetahuan mengenai dunia digital.

• Jangan lewatkan artikel dan berita menarik lainnya di PresisiNews.id

 

Kesadaran hukum khususnya bagi pelajar sangat penting. Menurut dia, generasi saat ini tengah dihadapkan dengan segala bentuk informasi, seperti informasi-informasi yang tersebar di media sosial.

Sebab kata Doni, banyak dari pelajar tersebut masih menganggap informasi yang mereka dapatkan dari dunia maya hanya sebatas informasi. Padahal itu bisa mengkhawatirkan, karena bisa saja mereka menyebarkan informasi yang mereka dapat tersebut tanpa memvalidasi kebenarannya terlebih dahulu.

Sebab itu, lanjutnya, pihaknya menggelar seminar hukum supaya generasi termasuk kalangan pelajar dapat memahami aturan di dalam menyebar informasi di media sosial atau media massa lainnya.

“Perilaku seperti Itukan dapat membuat dampak buruk di dunia nyata. Fatalnya, si penyebar yang enggak tahu apa-apa bisa terjerat pasal Undang-Undang ITE, perlindungan anak, dan melakukan penganiayaan,” ujar Doni.

Ia mengungkapkan, kegiatan tersebut baru pertama kali dilakukan. Namun ia mengatakan kegiatan ini akan terus dilakukan ke beberapa sekolah di seluruh Provinsi Banten.

“Kita akan terus melakukan kegiatan ini ke seluruh sekolah di Provinsi Banten.” Terangnya.

• Lihat juga:

Relawan MMD Sambut Deklarasi Ganjar – Mahfud Md

 

“Kegiatan ini pastinya akan sangat bermanfaat untuk para siswa, mereka juga dapat menambah wawasan terkait dengan perkembangan digital yang sangat canggih. Dari edukasi ini, nantinya anak-anak dapat memfilter informasi-informasi yang masuk baik dari medsos atau media digital lainnya. Sehingga basic anak dapat di bentengi dengan wawasan hukum dan perundang-undangan akibat penggunaan medsos yang semakin Marak dan masif,” sambungnya.

Lebih jauh, seminar hukum di kalangan pelajar ini dilakukan guna mencegah pelanggaran hukum. Selain itu, pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik pun dapat dipahami secara jelas nantinya.

Founder Doni As & Partners Law Firm juga memberikan buku ‘Cyber Bullying’ kepada setiap peserta yang hadir dan sebuah sertifikat.

“Buku dibelikan oleh kantor hukum Doni As & Partners Law Firm,” tutupnya.

Sementara itu, Drs. Samsuri, Kepala Sekolah SMAN 9 Kota Tangerang menyampaikan, Kegiatan positif ini dijalankan dengan berkolaborasi antara sekolah dan pihak penyelenggara dari praktisi hukum.

“Ini kolaborasi antara sekolah dan praktisi hukum juga bersama masyarakat agar para murid di sini memiliki edukasi secara kontinu, berkelanjutan dan memiliki makna dan warna yang bervariasi,” kata dia.

“Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada kantor hukum Law Firm Doni AS yang telah memberikan ilmu yang sangat bermanfaat.” Tutur Samsuri.

• Kunjungi situs PresisiNews.id untuk melihat artikel dan berita yang mungkin menarik untuk dibaca

(Bas/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *