oleh

PPKM Diperpanjang, Wali Kota Tangsel Akan Longgarkan Kebijakan

 PRESISINEWS.ID TANGSEL – Wali Kota Tangerang Selatan, Banyamin Davnie mengaku baru akan membahas aturan kebijakan perpanjangan PPKM Level 4 ke 3 di Jawa – Bali, untuk Kota Tangerang Selatan. Sejumlah kelonggaran telah diberikan dimasa perpanjangan PPKM Jawa – Bali hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

“Olahraga di tempat tertutup dengan menimbulkan kerumunan belum. Restoran sekarang sampai jam 10 malam, termasuk PKL (warung tenda) dan yang makan ditempat tadinya 3 orang, mungkin (sekarang bisa )lebih. Kita akan bahas,” katanya dikonfirmasi, Selasa (17/8/2021).

Baca Juga: Ombudsman Minta Pemkot Tangsel Tingkatkan Pelayanan Publik

Dia menyebutkan, kelonggaran – kelonggaran itu, berkaitan juga dengan sejumlah indikator dalam penentuan status level PPKM. Benyamin menyebutkan, bahwa hanya Positifity Rate saja, yang indikator angkanya tinggi.

“Karena angka indikator kita menurun. Hanya positifity Rate saja,” ucap Benyamin.

Baca Juga: FMSEB dan Harapan Sektor Pertanian

Dalam pembahasan perpanjangan PPKM ke 3 hingga 23 Agustus 2021 kali ini. Dia mengira akan melongarkan aturan makan di restoran sebesar 25 persen dari kapasitas restoran.

“Kapasitas resto 25 persen, dibedakan outdoor yang indor masih akan dibatasi, karena sirkulasi udara. Yang outdor agak banyak kelonggaran, warteg masih 20 menit tapi yang makan lebih banyak lagi 50 persen dari kapasitas,” Demikian Benyamin.

(Ica/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *