PRESISINEWS.ID JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuat seluruh kepala desa se-Indonesia kegirangan. Pasalnya, sejumlah aspirasi yang berkaitan tentang kebijakan wewenang pemerintah desa guna membangunan desa dikabulkan sang presiden.
Berkaitan dengan dana desa, Jokowi menyampaikan untuk tahun 2022 ini yang sudah disalurkan sebanyak Rp468 triliun ke desa dari pemerintah pusat. Menurutnya, uang tersebut sangat besar sekali.
“berkaitan dengan dana desa, untuk tahun ini yang sudah disalurkan sebanyak Rp 468 triliun ke desa. Jangan dipikir ini uang kecil ini uang gede sekali,” ujar Jokowi dihadapan ribuan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Presiden Jokowi menilai, dalam sejarah negara ini berdiri desa diberikan anggaran Rp468 triliun belum pernah. Ia pun mengaku jika tidak ada Covid-19 di tahun 2020 silam dirinya akan menaikan anggaran tersebut lebih besar lagi.
Dengan anggaran yang begitu besar, oleh karenanya, ia menegaskan dalam mengelola anggaran dana desa harus berhati-hati.
“Dalam sejarah negara ini berdiri desa diberikan anggaran Rp468 triliun belum pernah. Oleh sebab itu hati-hati dalam mengelola duit yang sangat besae sekali. Sebetulnya kemarin kalau tidak ada Covid di 2020 saya sudah berfikir akan menaikan anggaran ke desa lebih besar lagi. Tapi tuhan belum mengizinkan karena uang yang dipakai untuk Covid 600 triliun, gede sekali di 2021 Rp74 triliun,” kata Jokowi.
“Sehingga dana seluruh kementerian kita potong kemudian dana untuk desa sedikit kita potong. Tapi di tahun depan kita balikan atau kita naikan lagi,” sambungnya.
BACA JUGA: APDESI : BLT Dana Desa 40% Tidak Terserap Bisa Realokasi
Selain itu, aspirasi kepala desa yang tergabung dari APDESI untuk meminta diberikan kewenangan mengelola dana operasional desa dari anggaran dana desa. Jokowi menyetujui sebanyak 3 persen.
“Tadi pak Surta (Ketua APDESI Pusat-red) juga bilang berbisik bilang kalau bisa pemerintah desa diberikan dana operasional desa meminta untuk dari total 5 persen anggaran, saya menolak dan memberikan 3 persen. Nanti ditahun berikut bisa di 4 atau 5 persen. Nah ini tolong dicatat,” pungkasnya.
BACA JUGA: Wamenkumham: Hukuman Mati Merupakan Special Punishment
Seoalah mengerti kondisi persoalan pemerintah desa, presiden dua periode ini pun menyebut laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang terlalu ruwet dan bertele-tele membuat serapan kucuran dana desa di tahun ini masih 13 persen dari total Rp468 triliun.
Dengan demikian, ia meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk urus dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar laporan SPJ tidak sulit atau ruwet.
“Berkaitan dengan kucuran dana desa Rp468 triliun, tadi pagi saya cek sudah berapa si serapannya ternyata masih 13 persen, mungkin karena tadi keluhan laporan SPJ nya yang terlalu ruwer dan bertele-tele. Pak Mendagri coba diurus dengan Kemnterian Keuangan agar yang namanya SPJ tidak ruwet-ruwetan.”
“Nanti para kepala desa ini tidak ngecek jalan, irigasi, posyandu malah urusan buat SPJ saja. Saya aja yang lihat pusing apalagi yang melaksanakan. Tapi saya sebenernya sudah bolak balik mempertanyakan ini, tapi ternyata tidak mudah merubah sistem akuntasi kita. Tapi mudah-mudahan keluar dari tempat ini pak mendagri segera perbaiki agar lebih simple, mudah dan sederhana,” papar Jokowi.
Kemudian mengenai kebijakan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, dimana pihak kepala desa mengusulkan jangan minimal 40 persen tapi maksimal 40 persen, Presiden Jokowi bersepakat dengan mengeluarkan diskresi.
“Saya setuju itu. Sehingga kepala desa bisa mengkreasi anggaran yang ada kemungkinan keperluan lain yang mendesak diantara desa satu dengan desa yang lain berbeda. Diskresi itu yang kita berikan kepada para kelapa desa,” pungkasnya.
BACA JUGA: Jaga Stabilitas Pangan, Aktivis Pemuda Adat Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Menariknya lagi, mengenai stampel, Jokowi terus terang baru mengetahui gambarnya hanya bertulisan kan nama pemerintahan desa saja. Ia pun meminta kepada Mendagri mengeluarkan Intruksi Mendagri berkaitan stampel memakai gambar burung garuda.
“Pak Menteri Dalam Negeri itu dibuatin saja Intruksi Mendagri cap nya pakai burung garuda. Loh itu lambang negara kita kok, kalau dipakai oleh kepala desa yah wajar dan wajib,” terang mantan Wali Kota Solo ini.
Terakhir, Jokowi mengaku terkejut keluhan kepala desa terkait gaji yang sebelumnya baru diketahui nya gaji mereka diberikan tiga bulan sekali. Aspirasi yang disampaikan meminta gaji setiap satu bulan sekali disepakati sang presiden untuk berusaha diubah lewat kewenangan Mendagri.
“Dan satu lagi terkait gaji setiap satu bulan sekali, saya aja gak tau terus terang masa gaji diberika tiga bulan sekali. Pak Mendagri satu lagi ini yah, akan kita ubah diusahakan setiap bulan yah pak,” paparnya.
(Alfi/Red)
Komentar