PRESISINEWS.ID TANGERANG – Rencana pembangunan gedung dewan senilai Rp40 Miliar dianggap menuai polemik, Ketua DPC PDI-P Kota Tangerang Gatot Wibowo mengintruksikan kepada Fraksi PDI-P agar mengawal untuk dibatalkan.
Pembatalan tersebut dilakukan setelah mendapat arahan dari Megawati Soekarno Putri, agar anggaran pembangunan tersebut dialokasikan sesuai dengan kepentingan dan aspirasi masyarakat.
“Masyarakat masih terpuruk akibat pandemi Covid 19 dan saya intruksikan kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk kembali batalkan rencana pembangunan kantor dewan sebesar Rp. 40 miliar seperti tahun sebelumnya,” tegas Gatot kepada wartawan Minggu (29/8/2021).
Ini komitmen saya taat dan patuh terhadap arahan Ibu Megawati Soekarno Putri, agar anggaran dapat dialokasikan sesuai dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat,” sambungnya.
Baca Juga: Gudang Rokok di Banjar Wijaya, Gatot : Tindak Lanjuti !
Selain intruksi pembatalan rencana pembangunan gedung Dewan tahun 2022, pria yang menjabat Ketua DPRD Kota Tangerang ini pun memerintahkan agar fraksi mengawal anggaran yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat agar ditingkatkan secara makro.
Ia menyebut anggaran pemulihan ekonomi sebesar Rp600 Miliar, pelayanan publik sebesar Rp915 Miliar, peningkatan sarana dan prasarana sebesar Rp1,1 Triliun, serta peningkatan SDM sebesar Rp1,7 Triliun semisal penambahan pembangunan Sekolah Negeri di Kecamatan Pinang, dan pembangunan RSUD Kota Tangerang di Kecamatan Benda.
“Selain pembatalan pembangunan gedung dewan, kami juga terus mendorong agar anggaran pemulihan ekonomi masyarakat ditingkatkan, serta bidang lainnya seperti pelayanan publik serta sarana prasarana masyarakat yang didalamnya bidang pendidikan seperti penambahan SMP Negeri di Pinang dan pembangunan RSUD Kota Tangerang di kecamatan benda bidang kesehatannya terus difokuskan dan sesuai dengan amanat UUD,” ungkap Gatot.
Baca Juga: Aksi Tawuran Memakan Korban Penemuan Telapak Tangan di Tangerang Terungkap
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Andri S. Permana menjelaskan akan mengamankan intruksi pembatalan pembangunan gedung dewan tersebut serta akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan lainnya seperti implementasi penyaluran dana bansos kepada masyarakat yang sarat dengan permasalahan.
“Intruksi dari partai kita akan amankan soal pembatalan pembangunan gedung dewan sebesar Rp. 40 Miliar. Dan juga anggota fraksi telah ditugaskan untuk seral aspirasi mengawasi implementasi program bantuan sosial pemerintah seperti PKH, BPNT yang sarat dengan permasalahan,” papar Andri.
(Muk/Red)
Komentar