oleh

Warga Kronjo Tangerang Kena Tipu Berkedok Jual-Beli Motor yang Mengaku Dirinya

PRESISINEWS.ID TANGERANG – Marak aksi penipuan online dengan berbagai modus operandi sering terjadi. Pelakunya pun seringkali melakukan modus penipuan yang terlihat amat meyakinkan, sehingga korban sulit membedakan informasi yang diterimanya sebuah fakta atau bagian dari sebuah modus kejahatan.

Salah satu modus kejahatan penipuan yang sering meresahkan adalah modus penipuan melalui pesan Whatsapp, Telegram dan media sosial lain. Modusnya pun terbilang beragam, mulai dari undian, lowongan kerja, penawaran investasi, berkedok jual beli kendaraan bermotor, sampai mengaku seseorang yang mengenal korbannya.

Baru-baru ini percobaan penipuan melalui pesan Whatsapp dialami seorang pria bernama Dimas, warga Kampung Pejamuran, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (17/11/23).

 

• Baca juga:

Alex Tirta Jelaskan ke Publik Soal Sewa Rumah Yang Dipakai Ketua KPK

 

Dimas menceritakan, mulanya ia terkejut ada seseorang yang mengaku sebagai dirinya. Kemudian, pelaku yang mengaku sebagai dirinya itu menawari sebuah sepeda motor yang ingin dijual kepada orang lain.

Tangkapan layar pelaku penipuan yang mengaku sebagai Dimas yang menawarkan motor yang ingin dijual.

Namun, alih-alih menjual sepeda motor, pelaku yang mengaku Dimas itu meminta untuk melakukan transaksi kepada calon korbannya dengan alasan sepeda motor tersebut sedang dalam posisi digadai dan harus ditebus dahulu.

• Jangan lewatkan artikel dan berita menarik lainnya di PresisiNews.id

 

“Kata dia (dalam pesan Whatsapp-Nya) pelaku menawarkan satu unit sepeda motor alasannya motor itu digadai, terus diminta agar ditebus dulu,” kata Dimas, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu 18 November 2023.

Terlihat dalam pesan tersebut, pelaku menggunakan bahasa Jawa-Serang yang kemudian meyakinkan calon korban.

Barang mah 22 motor lagi ning gadean mbne seminggu pengen di dol di gade akn e 8000, ana duit mah di jukut dimin ning gadean e endah ke ukur (Motor mau dijual 22 juta tapi masih digadai 8 Juta, kalau ada uang mah di ambil),” tutur Dimas sembari menunjukkan tangkapan layar si pelaku.

Selain itu, pelaku juga meminta segera mengirimkan sejumlah uang melalui transfer bank, supaya sepeda motor yang ingin dibeli dapat diambil dari penggadai. Alasannya, Lanjut Dimas, pelaku mengaku ditelepon agar segera menebus motor yang digadai tersebut.

• Lihat juga:

Nurdin Satibi Muncul Sebagai Kejutan dalam Bursa Calon Kuat Bupati Tangerang

 

“Dia (pelaku) ngomongnya di chat Whatsapp itu gini, transfer aja 5 juta atau 3 Juta dulu, orangnya sudah telephone aja,” katanya sembari membeberkan isi percakapan.

Dimas yang biasa disapa Kanjeng Dimas Fauzi, berharap supaya masyarakat berhati-hati dengan aksi kejahatan berupa penipuan online yang seringkali terjadi.

Ia juga meminta untuk mengabaikan jika ada pesan atau panggilan telephone yang mengatas namakan dirinya.

“Hati-hati kalau ada Nomor +62 812-1301-0550 yang mengatasnamakan atau mengaku-aku saya (Dimas), modusnya mau jual motor dan suruh transfer dulu dengan alasan posisi unit motor sedang digadai, saya mohon jangan diladeni soalnya itu bukan saya,” seru Dimas.

• Kunjungi situs PresisiNews.id untuk melihat artikel dan berita yang mungkin menarik untuk dibaca

(Bas/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *